Menafsir Alkitab
Arti Menafsir
Istilah menafsir berasal dari kata eksegese yang berarti ‘membawa keluar’ atau mengeluarkan. Apabila dikenakan pada tulisan, maka kata tersebut berarti membaca atau menggali arti tulisan-tulisan tersebut. Pesan apa yang bisa kita keluarkan dari tulisan yang akan kita eksegese tersebut.
Ada beberapa faktor kerumitan proses penafsiran Kitab suci:
- Sudut pandang ketiga
- Persoalan bahasa asli.
- Kesenjangan budaya.
- Kesenjangan sejarah.
- Adakalanya teks-teks Kitab Suci merupakan produk atau hasil perkembangan historis dan kolektif.
- Ada banyak varian teks dari dokumen yang sama.
Tujuan eksegese adalah untuk memperoleh pemahaman yang tepat dan memadai atas sebuah teks. Untuk mencapai tujuan ini, tidak ada satu metode tunggal yang berlaku untuk semua. Pendekatan dan penggalian pun beragam. Setiap pendekatan yang ada dipandang sebagai satu jenis kritik. Istilah ini mau menyatakan adanya proses pemikiran dan pertimbangan sebelum penafsiran final atas sebuah teks diambil.
1. Kritik Teks: mencari susunan kata yang asli
Persoalan: ada banyak varian teks dalam beberapa terjemahan yang ada. Misalnya, dalam beberapa terjemahan, pada Kej 10:5, ditambahakan kata ‘inilah anak-anak Yafet. Sementara, Kitab Suci bahasa Ibrani sama sekali tidak memuat kata tersebut. Tambahan tersebut sebenarnya didasarkan pada anggapan bahwa pernyataan itu, dengan menarik kesamaannya dengan ayat 20 dan 32, telah hilang dari teks.
Adanya varian teks2 Kitab Suci, terutama teks2 kuno, seringkali disebakan oleh ‘kerusakan’ teks itu sendiri. Secara umum, ada dua macam kerusakan yang dapat terjadi:
- Kerusakan yang tidak disengaja, mencakup kesalahan2 yang dibuat para penyalin, baik karena salah mendengar teks ataupun karena salah membaca teks.
- Kerusakan yang disengaja. Hal ini terjadi karena beberapa sebab.
- Penyalin bisa dipaksa untuk memperbaiki ejaan atau tata bahasa dari sebuah naskah yang disalinnya, tanpa mempersoalkan apakah perbaikkannya tepat atau tidak.
- Penyalin dapat juga memutuskan untuk menyusun ulang susunan kata-kata, kalimat-kalimat, atau bahkan alinea-alinea, dan sesekali menambahkan sesuatu jika dirasakan ada kebutuhan untuk itu, untuk menghasilkan uraian yang lebih terpadu dan dengan urutan yang logis.
- Penyalin juga bisa mengubah teks dengan sengaja karena pertimbanagn teologis atau doktrinal, dibuat sejalan dengan posisi yang lebih ortodoks.
Pada hakekatnya, kritik teks bertujuan untuk:
- Menentukan proses penerusan teks dan timbulnya bentuk2 varian teks yang beragam,
- Menentukan susunan kata yang asli, jika dinilai mungkin,
- Menentukan bentuk dan susunan kata yang terbaik dari teks.
Tolak ukur untuk menilai beragam varian yang ada bisa diperoleh dengan cara ‘bekerja mundur,’ dari varian2 ke bentuk teks yang asli. Salah satu dari sekian aksioma yang mendasar yang dipakai dalam kritik teks adalah: ‘bacaan yang lebih sukar, itulah yang dipilih.’ Sebab, penyalin condong untuk memudahkan kesulitan ketimbang menciptakannya. Ketentuan yang lain adalah: ‘bacaan yang lebih pendek, itulah yang dipilih.’ Sebab, para penyalin cenderung bersikap ekspansionis (membuat tambahan terhadap teks) daripada reduksionis (mengurangi teks). Tolak ukur ini merupakan pertimbangan-pertimbangan yang diambil dari dalam teks (bukti internal).
Sementara itu, ada juga pertimbangan-pertimbangan yang diambil dari luar teks (bukti eksternal). Bukti eksternal ini mencakup soal-soal sekitar waktu penulisan dan sifat-sifat naskah salinan sebagai saksi, penyebaran secara geografis dari teks2 tersebut, dan asal-usul rumpun teks yang beragam.
Disini, jenis-jenis penyebaran yang dipakai juga sering menyangkut kronologi. Jika terdapat suatu varian bacaan, pertanyaan pertama yang harus dimunculkan adalah: kapankah varian ini masuk ke dalam tradisi naskah penulisan? Apakah varian itu asli atau tidak? Jika tidak, apakah itu perubahan kemudian atau lebih awal?
Ada beberapa prosedur yang dapat diikuti bagi kita yang baru mulai belajar dalam menghadapi masalah-masalah kritik teks.
- Teks-teks dan catatan-catatan kaki di dalam suatu terjemahan modern, harus diperiksa.
- Harus dipahami jenis dan sifat permasalahan yang dihadapi.
- Lakukan langkah-langkah tadi, kita harus juga memperhatikan sebuah buku komentar kritis atas bagian kitab suci yang tengah diteliti.
- Daftarkan semua varian yang ada.
- Terapkan tolak ukur internal dan eksternal.
2. Kritik Historis: tempat di dalam ruang dan waktu
Sebuah teks itu bersifat historis, minimal dalam dua pengertian: teks itu berkaitan dengan ‘sejarah dari teks’ dan ‘sejarah di dalam teks.’ Yang pertama merujuk pada tokoh-tokoh, peristiwa-peristiwa, keadaan-keadaan sosial, ataupun gagasan-gagasan yang digambarkan di dalam teks. Sedangkan, yang kedua menunjuk pada riwayat atau sejarah teks itu sendiri (tidak ada sangkut pautnya dengan apa yang dikisahkan/digambarkan dalam teks!), yakni tentang: bagaimana teks itu muncul, mengapa, kapan, dimana, dan dalam keadaan bagaimana teks itu ditulis, siapa penulisnya, untuk siapa ditulis, atau juga hal-hal apa saja yang memengaruhi kemunculan, perkembangan, pemeliharan, dan penyebarluasannya?
Situasi yang pertama jelas lebih harus diperhatikan jika tulisan-tulisan tersebut langsung berkaitan dengan soal-soal sejarah, seperti Kitab kejadian –II Raja-raja, I dan II Tawarikh, Ezra , atau Nehemia. Bahkan, pada kitab-kitab yang tidak berkaitan langsung dengan sejarah, seperti kitab Amsal dan Mazmur, sebab situasi dan kondisi-kondisi kebudayaan yang tercermin dalam teks perlu diperhatikan penafsir.
Soal sejarah dari teks. Jelaslah jika teks berisi rujukan-rujukan kepada tokoh-tokoh tertentu, tempat-tempat dan kebiasaan-kebiasaan yang asing bagi kita, maka kita perlu sekali mengenal betul periode sejarah atau konteks budaya yang digambarkan dalam teks tersebut, untuk mengerti apa yang pada dasarnya tengah dikatakannya. Sarana yang paling berguna untuk mendapatkan keterengan-keterangan mengenai hal-hal tersebut biasanya adalah: kamus-kamus dan ensiklopedi-ensiklopedi alkitab. Atau juga, buku-buku sejarah, uraian-uraian sosiologis atas kurun waktu yang digambarkan teks.
Tulisan-tulisan kuno lain yang berasal dari zaman yang kurang lebih sama (sumber rujukan paralel) dari suatau teks Kitab Suci dapat memuat pandangan yang serupa, membicarakan pokok yang sama, atau memuat latar belakang yang berharga. Sebagai contoh, ketika kita membaca kisah-kisah penciptaan dari kejadian 1-3 bersama-sama dengan kisah-kisah penciptaan lain dari dunia Timur Dekat kuno, maka kita akan dapat mencatat tentang kesamaan dan perbedaan antarakeduanya, dengan demikian kita akan makin memahami teks Kitab Suci sendiri.
Kemudian, soal sejarah dari teks. Kini secara luas diakui bahwa banyak tulisan-tulisan alkitab sebenarnya merupakan karya suntingan ketimbang karya satu orang penulis, dan hal ini berlangsung lebih dari satu dasawarsa atau bahkan berabad2 lamanya. Misalnya, kitab Pentateukh, atau juga kitab Yesaya, yang kini diakui ditulis oleh 2 orang pengarang, yang seorang menulis untuk situais abad ke-8 dan seorang lagi untuk situasi abad ke-6. Pun juga bila teks itu ditulis oleh seorang penulis saja dan di satu tempat saja, ada bukti kuat yang memberi kesan bahwa tulisan2 seperti itu seringkali terus disunting, baik oleh pengarang ataupun oleh orang-orang sesudahnya.
Selain itu, pengarang sebuah teks adakalanya tidak memakai namanya sendiri (pseudonim). Misalnya: Yesaya, Salomo, dsb. Hal ini bisa terjadi karena di dalam dunia kuno, ada kebiasaan umum untuk mencantumkan nama seseorang yang dipandang suci dari maa lampau pada sekumpulan tulisan atau menganggap tulisan2 itu berasal darinya. Untuk mengatasi hal tersebut, kita hendaknya kembali pada bagian-bagian pengantar buku-buku tafsir alkitab. Dari situ kita dapat menentukan apakah kitab tersebut termasuk pseudonim ataukah ditulis banyak orang, atau apakah kurun waktu menunjukkan waktu yang lebih jauh daripada yang digambarkan kitab itu sendiri.
Adakalanya juga gambaran historis yang disampaikan dalam teks dipisahkan oleh rentang waktu yang panjang. Oleh karenanya, kita juga harus mengenal situasi-situasi historis pada rentang waktu itu. Misalnya, penulisan pentateukh terjadi jelas belakangan sesudah kejadian-kejadian yang digambarkannya. Demikian juga dengan kitab Daniel. Kejadian2 yang diceritakan di dalam teksnya berlangsung dari abad ke-6 sampai abad ke-2 sm, tetapi penyusunan akhir kitab tersebut ditetapkan pada pertengahan abad ke-2. Karena itu, untuk memahami suatu bagian kitab Daniel, penafsir perlu mengenal kedua masa tersebut.
Aspek lain dari sejarah di luar teks adalah bahwa di dalam bagian2 tertentu teks-teks Kitab Suci dimasukkan tradisi alkitabiah yang lebih tua dan ditafsirkan kembali dengan menyajikannya dalam bentuk yang baru dan sudah diubah. Kitab2 Tawarikh dalam Perjanjian Lama, paling tepat dipahami sebagai penyajian kembali kitab Raja-Raja, tetapi ditulis dalam sudut pandang lain. Sementara itu, dapat pula dikatakan bahwa para pengarang tulisan-tulisan alkitabiah bukan hanya menyusun teks-teks baru, tapi seringkali meneruskan dan menafsirkan teks-teks dan tradisi-tradisi yang lebih tua juga. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa kebanyakan tulisan alkitabiah lahir dari serangkaian penafsiran yang didalamnya para pengarang mengambil alih tradisi-tradisi yang lebih tua dan menafsirkan kembali tradisi-tradisi itu dengan memperhitungkan situasi mereka sendiri.
3. Kritik Tata Bahasa : bahasa teks
Kritik tata bahasa berurusan dengan penganalisaan sebuah teks melalui bahasanya. Kritik bahasa menaruh perhatian bukan hanya perihal bagaimana kata-kata berfungsi sebagai pembawa atau pengemban arti, tetapi tentang bagaimana kata-kata itu disusun dalam frasa-frasa dan kalimat-kalimat untuk membentuk unit-unit kalimat yang bermakna. Maksud pendekatan ini adalah untuk menciptakan kembali alam pemikiran asli dari penulis/teks dan memasukinya melalui bahasa teks.
Ketika kita membaca sebuah teks, kita sering menjumpai kata-kata atau frasa-frasa yang bagi kita tidak pahami arti dan rujukannya karena berbeda pemakaiannya antara dulu dengan sekarang. Lebih-lebih yang memiliki arti-arti khusus di dalam komunitas Israel dan gereja awal mula, atau pemakaiannya pada tempo dulu berbeda secara mencolok dengan pemakaiannya pada masa kini.
Acapkali dalam menganalisa teks kita dapat memulainya dengan memilah-milah kata atau ungkapan-ungkapan yang mencolok yang kitra duga penting, tapi artinya bagi kita tidak jelas. Misalnya, Yeremia 31:31-34, yang memberitakan datangnya ‘perjanjian baru.’ Istilah ini terasa begitu sentral. Dengan memberi tekanan pada satu istilah ini dan pemakaiannya yang bayak kali dalam seluruh alkitab, maka kita dapat mengetahui lebih banyak lagi pengertian umat Israel mengenai ‘perjanjian.
Dalam mengahadapi kata-kata dan frasa-frasa, ada tiga macam sarana yang dapat digunakan:
- Kamus dan ensiklopedi Alkitab.
- Kamus istilah dan leksikon Alkitab.
- Konkordansi alkitab.
Selanjutnya, prinsip-prinsip linguistik tertentu harus diingat untuk menghindarkannya dari penelitian kata yang salah dan dari penarikan kesimpulan yang pendasarannya salah:
- Kata2 dalam bahasa Ibrani, Aram, dan Yunani seringkali memiliki arti yang beragam. Dan, pada umumnya kata2 atau frasa2 sendiri tidaklah punya arti teologis yang khusus. Istilah ‘perjanjian,’ misalnya, dipakai dalam konteks yang berbeda2 dalam masyarakat Israel. Dan, bila kata itu muncul dalam sebuah teks, maka tidak dengan sendirinya kata itu harus dipahami sebagai kata yang menunjuk pada hubungan khusus antara Allah dengan manusia..
- Petunjuk yang terbaik untuk mengetahui arti sebuah kata adalah konteks yang di dalamnya kata itu dipakai, terlebih konteks langsung, yaitu bagian teks Kitab Suci yang langsung memuat kata itu. Jika sebuah kata memiliki beberapa arti, maka kita harus menjelajahi dulu kawasan arti kata itu dan melihat bagaimana arti-arti itu cocok atau tidak cocok dengan konteksnya. Konteks luas sebuah kata adalah seluruh dokumen yang memuat kata itu. Kita harus menyelidiki bagimana sebuah kata dipakai dan apa arti kata itu di bagian-bagian lain dokumen itu. Konteks yang lebih luas lagi adalah dokumen2 alkitabiah dan non-alkitabiah yang se-zaman dengan dokumen yang tengah diteliti.
Kritik tata bahasa juga mencakup persoalan-persoalan bahasa, sintaksis, dan tata bahasa. Untuk itu diperlukan pengetahuan tata bahasa yang baik. Lebih jauh, yang perlu dilakukan adalah menulis ulang bagian-bagian itu, membuat diagram2nya dengan merangkaikan bagian-bagian kalimat yang masing-masing berisi pengertian sendiri-sendiri supaya terlihat bagaimana pelbagai bagian kalimat berhubungan satu sama lain
4. Kritik Sastra : komposisi dan gaya retorik teks
Kritik ini memusatkan perhatiannya secara agak terbatas terutama pada analisa sumber atau dokumen. Misalnya, Pentateukh merupakan gabungan dari pelbagai macam dokumen. Kitab-kitab itu diperoleh dari penggabungan kemudian atas naskah-naskah yang lebih pendek yang telah ada sebelumnya. Upaya-upaya untuk memisah2kan pelbagai ragam dokumen ini melahirkan kritik sumber. Langkah-langkah untuk memilah-milah sumber atau lapisan-lapisan teks ini, untuk menggambarkan isi dan ciri-ciri khasnya, serta untuk menghubungkannya atau sala lain, akhirnya disebut kritik sastra.
Kritik sastra menaruh perhatian pada topik-topik yang luas: struktur karangan dan karakter teks, teknik-teknik gaya bahasa, pemakaian gambar-gambar dan simbol-simbol, efek-efek dramatis dan estetis yang ditimbulkannya.
Yang berkaitan dengan kritik sastra adalah kritik retorika, karena kebanyakan sastra alkitabiah dapat disebut sebagai karangan ‘bertujuan.’ Karangan-karangan di dalamnya berupaya untuk mempengaruhi pembacanya mengenai pandangan-pandangan, kebenaran-kebenaran, dan sikap-sikap hidup tertentu. Lebih jauh, hampir semua sastra lisan alkitabiah dihasilkan untuk kebutuhan situasi-situasi yang amat khusus. Nabi-nabi jaman dahulu menyampaikan perkataan-perkataan mereka untuk kontkes sosial dan historis tertentu. Peristiwa-peristiwa dan konteks-konteks yang khusus ini dapat disebut sebagai situasi-situasi retorik. Dalam menafsir teks alkitab, kita harus waspada terhadap dimensi-dimensi sastra dan retotrik teks. Banyak tekanan pada teknik-teknik penyusunan karangan dan ciri-ciri retorik menolong kita untuk memahami bagaimana sebuah tulisan dikembangkan, bagaimana struktur dan gayanya mempengaruhi penyajiannya, dan apa tujuan yang ada dalam pikiran penulis.
Kritik sastra didasarkan pada pandangan bahwa sebuah teks, atau alinea (perikop) pada umumnya adalah bagian dari keseluruhan tulisan yang lebih besar – yakni dokumennya sendiri. Maka, cara yang paling baik untuk menafsirkan suatu bagian dari teks adalah dengan memandangnya sebagai bagian2 dari konteks yang lebih luas. Baik teks yang mendahului dan bagian sesudahnya, ataupaun kitab2 yang lain.
Sementara itu, dalam kitab yang sudah mengalami banyak penyuntingan, misalnya Pentateukh, kita akan menemukan stuktur sumber-sumber terdahulu dan struktur bentuk akhir teks. Jadi, sebuah teks yang ditemukan dalam Pentateukh dpat dilihat tidak hanya dalam kontkesnya yang ada sekarang dalam bentuk akhirnya, tapi juga dalam konteksnya dalam sumber-sumberyang terdahulu (dokumen Y, E, D, P).
Pelbagai faktor dalam teks-teks Kitab Suci dapat menunjukkan pemakaian dan pemasukan sumber-sumber sebelumya. Diantaranya adalah: perubahan gaya bahasa, penggantian kosa kata, putusnya kesinambungan pemikiran/penyajian, munculnya pernyataan2 sekunder yang berfungsi untuk menghubungkan atau menyatukan, perubahan dalam teologi dan pemahaman2 lainnya, duplikasi atau pengulangan bahan, adanya ketidakkonsistennan dalam kronologi, fakta-fakta, dsb.
Pertanyaan-pertanyaan tentang fungsi karangan yang harus diajukan penafsir adalah: bagaimana suatu bagian tertentu berfungsi dalam konteks terbatasnya dan dalam konteks luasnya? Apakah berfungsi sebagai transisi, yakni jembatan yang menghubungkan bagian satu dnegan bagian yang lain? Apakah merupakan klimaks dari beberapa alinea dan bagian2 yang langsung mendahuluinya? Apakah bersifat ilustratif untuk menggambarkan penegasan2 sebelumnya? Apakah sama sekali tidak sesuai dengan konteks karangan? Dengan mengajukan pertanyaan2 tadi, kita sebenarnya tengah menghubungkan bagian yang tengah ditafsir dengan konteks luasnya. Hal ini penting karena kunci untuk menafsirkan teks seringkali terletak di luar teks itu sendiri dan ditemukan dalam konteks luar karangan.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dirumuskan dengan secara lain yang kadangkala bisa menolong. Misalnya, apa akibatnya bagi seluruh karanagn jikalau bagian itu ditiadakan seluruhnya? Apakah akan ada sesuatau yang secara substansial akan hilang atau tidak? Atau, apa akibatnya terhadap karangan jika bagian itu ditempatkan atau diletakkan ulang di tempat lain dalam dokumen? Bagaimana ini akan mempengaruhi keseluruhan struktur dan isi dokumen?
Stuktur masing-masing karangan dapat disusun berdasarkan banyak pertimbangan, diantaranya: seperti apa temanya, bagaimana skema kronologisnya (kitab sejarah), alur cerita atau motif-motifnya (karangan yang berbentuk cerita), bagiamana pemakaian huruf2 abjad secara berurutan pada permulaan bagian tulisannya (mazmur, ratapan), apakah memakai bentuk-bentuk pidato dan ikhtisar-ikhtisar (ulangan – II Raja-Raja), ataukah perlu rujukan-rujukan geografis (keluaran-bilangan), dst.
Ada bermacam-macam teknik untuk menentukan struktur bagian-bagian karangan ataupun juga keseluruhan karangan. Diantaranya, inclusio, yakni perumusan kembali atau parafrasa atas gagasan/frasa pendahuluan yang penting pada bagian kesimpulan dengan maksud untuk menekankan kembali pokok yang diajukan atau sikap yang dipertahankan.
Salah satau aspek lain dari kritik sastra adalah ‘nada literer.’ Ungkapan kamu telah menjadi kaya! (1 Kor 4:8), apabila dibaca sebagai kalimat seru dan langsung akan berlawanan artinya apabila dibaca sebagai ejekan.
5. Kritik Bentuk : jenis dan kedudukan teks dalam kehidupan
Kritik bentuk /analisis jenis lebih memusatkan diri pada bagian/perikop yang lebih singkat. Disini kritik bentuk menidentifikasikan pelbagai jenis sastra untuk kemudian menggolongkan teks atau bagian tertentu sebuah karangan ke dalam salah satu dari jenis sastra itu. Selain itu, kritik bentuk juga menaruh perhatian pada usaha untuk menentukan dan menetapkan ‘kedudukan dalam kehidupan, yang di dalamnya dulu jenis-jenis sastra tertentu dihasilkan, dibentuk, dan dipakai. Dimensi kritik bentuk yang demikian ini menekankan hubungan yang mata penting antara jenis sastra, lingkungan sosial, serta latarbelakang budaya dari suatu teks.
Kitab mazmur merupakan teks Kitab Suci pertama yang dianalisis dengan memakai pendekatan ini, sehingga, sekarang mazmur dapat kita golongkan ke dalam jenis-jenis sastra yang berbeda2: ratapan perseorangan dan komunal, ucapan-ucapan syukur perseorangan dan komunal, serta madah-madah. Selain itu, kitab Mazmur kini dilihat sebagai kitab doa dan pujian Israel kuno yang mencerminkan kekayaan dan keragaman kehidupan umat, khususnya kehidupan ibadah mereka. Begitu juga kitab kejadian, lewat kritik bentuk, mulai dipandang sebagai serita2 yang muncul dari dan yang mengungkapkan kehidupan rakyat.
Sehingga, jikalau krtik sejarah berhasil menyingkapkan sejarah dokumen-dokumen dan memungkinkan kita untuk melihat kehidupan umat dalam hubungan dengan pelbagai hal di dunia sekitarnya (kehidupan liniar umat). Maka, kritik bentuk berhasil menunjukkan dimensi2 sosiologis dan liturgis yang mendasari masing-masing teks dan memungkinkan kita untuk melihat kehidupan umat dalam hubungannya dengan Tuhan yang mereka percayai (kehidypan vertikal umat).
Dalam menggolongkan sebuah teks menurut jenis sastranya, kita harus bertanya, teks ini termasuk jenis sastra apa: apakah cerita pemanggilan kenabian? Ucapann nabi? Amsal? Mazmur ratapan? dsb. Dengan ini kita akhirnya dapat mengajukan pertanyaan2 mengenai bentuk dan kedudukan dalam kehidupannya. Jika teks itu dilihat berbentuk mazmur ratapan komunal, misalnya, maka kita selanjutnya perlu menentukan sesuatu mengenai kedududkan dalam kehidupan teks itu dengan bertanya, keadaan kehidupan yang bagaimana yang menimbulkan ratapan demikian itu – keadaan kalah perang, ditimpa bencana alam, dll, dan bagaimana ratapan itu dipakai dalam kegiatan ibadah dengan pelbagai ragam unsurnya. Ketika jawaban2 tersebut diperoleh, maka bentuk dan isi bagian kitab itu dan bagaimana harus dibaca dan dipahami, akan menjadi jelas.
6. Kritik Tradisi : tahap-tahap perkembangan di balik teks
Tradisi yang dimakud disini bisa berupa lisan maupun yang tertulis. Misalnya ada dua varian yang berbeda soal perintah memelihara hari sabat pada keluaran 20:8-11 dengan Ulangan 5:12-15. Disini, versi kitab keluaran lebih pendek beberapa baris. Alasan keduanya untuk memlihara hari sabat berbeda. Dalam Ulangan, alasannya didasarkan pada pembebasan dari mesir, sementara pada kejadian dikaitkan dengan penciptaan dunia. Dari sini, ada beberapa pertanyaan bisa dimunculkan: bagaimana dua versi dari perintah yang sama itu berkaitan satu sama lain? Apakah versi yang lebih pendek lebih tua daripada versi ayng lebih panjang? Ataukah apa versi yang lebih pendek itu penyingkatan dari versi kemudian? Bagaimana harus dijelaskan adanya dua unsur teologis yang berbeda tersebut? Apakah semula memang ada dua versi , masing2 dipelihara dalam bentuknya yang terpisah?atau, apakah semula memang ada 2 situasi kehidupan berbeda yang melahirkan 2 versi itu? Kritik tradisi mengakui bahwa dua versi dari perintah yang sama itu merupakan bentuk akhir sastra yang muncul dari suatu proses pembentukan dan perkembangan yang panjang. Dengan didasarkan pada pengamatan isi, struktur, dan konteksnya, yang menjadi perhatian kritik bentuk, maka kritik tradisi berusaha untuk merekonstruksi bagaimana tradisi perintah memelihara hari sabat itu berkembang.
Salah satu tradisi yang paling luas beredar di dalam Perjanjian Lama adalah tradisi tentang pembebasan dari Mesir. Motif eksodus ini dan tradisi tentang pembebasan dari Mesir muncul dalam cerita-cerita Perjanjian Lama, mazmur-mazmur, dan kitab para nabi. Tradisi ini bisa dipakai dalam pelbagai konteks – dalam kitab Hosea kehancuran bangsa dibayangkansebagai kembalike perbudakan di Mesir, sementara yesaya 40-55 menggambarkan kembalinya umat Israel dari pembuangan di Babel sebagai eksodus yang baru.
Dengan demikian, kritik tradisi menunjukkan kepada kita segi penting dari tulisan2 alkitabiah tentang bagaimana tulisan-tulisan itu secar abertahap berkembang. Lebih khusus lagi, kritik tradisi memperlihatkan bahwa dalam banyak tulisan alkitabiah terdapat tradisi-tradisi terdahulu yangdiambil alih daln dimasukan ke dalamnya
7. Kritik Redaksi :sudut pandang akhir dan teologi
Kesempatan-kesempatan untuk menerapkan pendekatan-pendekatan kritik redaksi muncul dalam seluruh Perjanjian Lama. Misalnya saja, apa artinya bila dalam kenyataannya Pentateukh (beserta dengan hukum2nya) berakhir sebelum umat Israel memasuki tanah yang dijanjikan? Apakah penyuntingan naskah secara demikian itu dimaksudkan untuk memberi tekanna pada taurat sebagi unsur konstitutif masyarakat? Apakah pentateukh ditujukan kepada suatu paguyuban yang ada di dalam pembuangan jauh dari kampung halaman mereka? Ataukah untuk menekankan bahwa ketaaan [ada taurat adalah prasyarat untuk memiliki tanah yang dijanjikan?dsb.
8. Kritik Struktur : hal-hal umum dalam teks
Kritik struktural merupakan sebuah metode mempelajari teks yang tidak memperhitungkan waktu dan hal-hal kesejarahan. Ditafsir secara struktural, sebuah teks menjadi berdiri sendiri, tidak peduli bagaimana asal-usul atau masa lampaunya, dan harus ditafsirkan tanpa memperhatikan apa yang dianggap sebagai maksud semula penulisnya. Yang penting adalah teks itu berbicara apa untuku saat ini?
Pokok2 penekanan kritik struktural:
- Sebuah teks harus dipandang sebagai sesuatu yang ahistoris dan atemporal. Penafsiran harus dilakukan dengan hanya merujuk pada teks itu sendiri. Dua ciri mengenai hal ini:
- Bentuk teks yang dihasilkan paling akhirlah yang menjadi pokok perhatian para kritikus struktural. Bagaimana sebuah teks sampai pada bentuknya yang sekarang tidaklah penting, yang penting adalah apa yang terhampar di hadapan kita sebagai sebuah karya yang sudah rampung, yang menunggu untuk ditafsirkan.
- Perhatian terhadap teks pada dan dari dirinya sendiri digambarkan sebagai analisisi sinkronis. Sebagai contoh, jika kita tengah melakukan analisisi secara sinkronis atas dua tema/motif sastra, yang satu dari kitab Kejadian dan yang lain dari kitab Yesaya, maka kita tidak melakukannya seolah2 yang satu lebih tua dari yang lain, tetapi seolah2 keduanya ada ‘bersamaan dengan waktu.’
Kritikus struktural bekerja dengan konsep bahasa yang dipahami secara luas, mencakup segala kumpulan simbol yang teratur, berupa kata-kata maupun yang bukan kata-kata, yang melaluinya makna dinyatakan. Bahasa teks kemudian dibedakan dalam dua bentuk, yakni: ‘struktur permukaan’ dan ‘struktur dalam.’ Struktur permukaan menunjuk pada bentuk luar sebuah teks, seperti alur cerita. Sedangkan, struktur dalam merupakan prinsip-prinsip yang mendasari/mengatur segi2 yang terungkap konkret dalam teks, tapi sebenarnya tidak disebut dalam teks. Sementara itu, salah satu prinsip fundamental yang dipakai untuk menafsirkan semua bentuk tingkah laku sosial yang dapat diamati dan struktur-struktur dalamnya adalah prinsip pasangan pertentangan, seperti terang/gelap, baik/buruk, ilahi/manusiawi, dsb.
9. Kritik Kanonik : teks suci sinagoga dan gereja
Umat beriman sebagai pembaca/penafsir teks. Maka konsekuensinya:
- Teks-teks Kitab Suci dipandang sebagai kebenaran yang penting untuk hidup mereka.
- Teks-teks Kitab Suci menantang pembaca untuk ikut menghayati dunianya dan keyakinan-keyakinan yang disampaikannya. Jadi, sebuah teks kanonik menghadapkan pendengarnya pada suatu tuntutan mutlak untuk menerima iman.
- Ketika seseorang membaca tulisan kanonik itu, mereka membacanya sebagai orang-orang beriman. Ini berarti bahwa mereka telah mengimani apa yang diberitakan dan di pandang benar oleh tulisan suci itu dan dengan demikian tulisan suci itu didengar berdasarkan iman yang telah ada sebelumnya.
Beberapa hal yang harus diperhatikan:
- Pendekatan kanonik bersifat sinkronis. Jadi, mengarahkan perhatiannya pada hubungan teks dengan pembaca. Teks yang ditafsirkan adalah teks dalam bentuk akhir, yang telah bersatus kanonik. Hal ini berarti bahwa penafsir tidak mempedulikan hal-hal yang menjadi perhatian khusus pendekatan historis– bentuk awal dari teks, maksud semula dari penulis, peristiwa atau pengalaman2 yang ada di balik teks, atau konteks psikologis/sosiologis/historis yang melahirkan teks. Hal-hal ini boleh dipertimbangkan, tetapi bukan merupakan faktor2 yang menentukann pembacaan dan pemahaman teks.
- Pembacaan kanonik atas sebuah teks akan berbeda-beda bergantung pada umat beriman mana yang sedang membaca dan kanon mana yang tengah dibaca. Misalnya, membaca Alkitab kanon Yahudi jelas berbeda dengan membaca alkitab kanon Kristen. Misalnya, alkitab Yahudi disusun dalam tiga bagian –taurat, Kitab Nabi-nabi, dan Tulisan-Tulisan. Dalam pembagian ini, Torah berada di pusat, dan dua bagian yang lain sebagai tafsiran penjelas yang disusun dengan urutan kewibawaan yang menurun.
- Kanonisasi membuat arti teks tidak bergantung lagi pada pemakaian kata itu semula atau pemakainnya dalam sejarahnya. Nubuat seorang Nabi, misalnya, dipahami sebagai sesuatu yang universal, dengan demikian tujuan semula yang didasarkan pada konteks keadaan/historis tertentu diabaikan.
- Pendekatan kanonik menolak untuk menafsirkan teks secara sendiri-sendiri. Sebuah teks harus dibaca sebagai bagian dari Alkitab secara keseluruhan. Deangan demikian, sebuah teks Perjanjian Lama yang dibaca di dalam Gereja pun akan didengar dalam hubungannya dengan Perjanjian Baru.
- Pendekatan ini jelas bersifat teologis. Teks-teks Kitab Suci harus ditafsir sebagai tulisan-tulisan suci. Dengan demikian, kritik kanonik memusatkan perhatiannya pada maksud teks bagi komunitas yang mengkanonsasikannya dan pada artinya untuk masa kini. Misalnya, Nabi Yesaya tidak lagi muncul sebagai seorang bagi yang tengah berbicara di tengah orang-orang sezamannya, tetapi sebagi seorang yang tengah berkata-kata mengenai seseorang yang dinantikan datang.
Sumber: John H. Hayes dan Carl R. Holladay, Pedoman Penafsiran Alkitab, BPK Gunung Mulia
Leave a Reply